Berikut delapan tugas utama yang harus dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren. Berikut adalah jabaran dari setiap tugas tersebut:
1. **Pendidikan dan Pengajaran**:
Pimpinan pondok pesantren bertanggung jawab untuk mengatur dan memastikan proses pendidikan dan pengajaran di pesantren berjalan dengan baik. Ini mencakup pengembangan kurikulum, pemilihan metode pengajaran yang efektif, dan memastikan kualitas pendidikan yang diberikan kepada santri.
2. **Pembinaan dan Pengembangan SDM Guru**:
Pimpinan juga harus memperhatikan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) guru di pesantren. Hal ini termasuk pelatihan, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kompetensi agar guru dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada santri.
3. **Pengadaan dan Pengembangan Sarana Prasarana**:
Pimpinan bertanggung jawab untuk menyediakan dan mengembangkan sarana dan prasarana yang diperlukan di pesantren, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan fasilitas lainnya agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.
4. **Pendanaan dan Kemandirian Pondok**:
Pimpinan harus mengelola pendanaan pesantren dengan bijaksana dan mencari sumber pendanaan yang berkelanjutan. Selain itu, pimpinan juga bertanggung jawab untuk meningkatkan kemandirian pesantren agar tidak tergantung pada bantuan eksternal.
5. **Pembinaan Keluarga Guru**:
Pimpinan juga harus memperhatikan kesejahteraan dan pembinaan keluarga guru di pesantren. Hal ini termasuk memberikan dukungan sosial, pendidikan, dan kesehatan kepada keluarga guru.
6. **Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Pondok**:
Selain keluarga guru, pimpinan juga harus memperhatikan kesejahteraan keluarga santri dan masyarakat sekitar pesantren. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan keluarga.
7. **Pengembangan Kelembagaan**:
Pimpinan harus terus melakukan pengembangan kelembagaan pesantren agar menjadi lembaga pendidikan yang profesional dan berkualitas. Hal ini mencakup pemenuhan standar pendidikan, manajemen yang efektif, dan penerapan tata kelola yang baik.
8. **Pembinaan Masyarakat**:
Pimpinan juga memiliki peran dalam membina hubungan dengan masyarakat sekitar pesantren. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program pengabdian masyarakat, kerja sama dengan instansi terkait, dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.